Keterampilan Pengobat Tradisional Gusmus Raksa Jasad, merupakan salah satu dari warisan budaya bangsa yang berasal dari tatar sunda tepatnya dari Kabupaten Sumedang.

Teknik Keilmuan Raksa Jasad ini, berasal dari kitab Nabawadatala yang diturunkan dari generasi ke generasi sampai dengan sekarang. Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan Keterapilan Pengobatan Raksa Jasad ini sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 2032/PK.04.05.03/KEP-DISPARBUD/2023 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 untuk dapat dijadikan pedoman dalam penentuan kebijakan selanjutnya terkait perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

PENYAMPAIAN_SK_PENETAPAN_WBTB_JABAR_2023_12042023_130628_signed