Jakarta, 10 Maret 2022. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad menerima sertifikat lisensi dari BNSP. Penyerahan Sertifikat Lisensi LSP Penyehat Tradisional Gusmus raksa Jasad disampaikan langsung oleh komisioner BNSP. Komisioner BNSP berpesan agar keberadaan LSP Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad menjadikan para anggota Gusmus Raksa Jasad lebih kompeten dan profesional.
Pada penyerahan Sertifikat Lisensi, komisioner BNSP juga berkenan untuk dilakukan terapi oleh penyehat gusmus raksa jasad, dan mendapatkan kesan yang sangat baik.